Bulan Ramadhan 1442 H, Sat Resnakoba Polres Sumbawa Barat Amankan Pelaku M Miliki 1,90 gram Sabu-sabu

Sumbawa Barat.journalntb.com-
Anggota Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat telah mengamankan terhadap terduga pelaku pada Kamis (29/4) pukul 17.00 wita, terduga melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I yang di duga sabu.Bertempat di salah satu kos di lingkungan muhajirin kelurahan Bugis Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.

"Terduga pelaku berinisial M,alias moles 36 tahun,laki-laki, kelurahan Bugis Kecamatan Taliwang" kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono Sik MH melalui Kasi Humas IPDA Eddy Sobandi,S.Sos pada jumat (30/4/21).

Eddy Humas menyampikan, anggota sat narkoba polres KSB mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah kos-kosan di Kelurahan Bugis Kecamatan Taliwang sering dilakukan transaksi narkoba jenis sabu kemudian anggota melaporkan informasi tersebut ke Kasat Narkoba polres KSB IPTU Budiman Peranginangin,SH.

Selanjutnya sekitar pukul 16.30 wita anggota Narkoba yang di pimpin oleh KBO Narkoba menuju ke lokasi, sesampainya di TKP anggota langsung mengamankan terduga pelaku M alias Moles, kemudian dilakukan penggeledan dan di temukan 1 buah pipet plastik klip ujunya runcing di dalam lemari pakaian dan 5 poket plastik klip yang berisi kristal warna putih yg di simpan di dalam remot TV. 

"Petugas berhasil mengamankan barang bukti diduga Narkoba 5 Poket yang di duga sabu dengan berat bruto 1,90 gram,1 buah pipet plastik ujungnya runcing dan 1 buah remot merk Polytron warna hitam" jelasnya

Selanjutnya diduga pelaku M alias moles berserta barang bukti yang ditemukan di kos- kosan dibawa ke polres sumbawa barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Rozak)


0 komentar:

Posting Komentar