Polsek Seteluk Bersama Bhabinkamtibmas Desa Meraran, Dampingi Polhut sita Kayu Sonokeling.


Sumbawa Barat - Media JournalNTB.Com.

Polsek Seteluk mendampingi pihak Kehutan sebagai bentuk menciptakan rasa aman, Bhabinkamtibmas Desa Meraran Briptu Putra Satria Perdana, anggota Polsek Seteluk juga ikut mendampingi pihak kehutanan untuk menyita kayu ilegal.

Kegiatan tersebut dilakukan, pada Rabu, 13 Oktober 2021 pukul 16.30 Wita di wilayah hutan kawasan desa Meraran," kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin, S. Ik., M. IP melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi, S. Sos kepada awak media menggatakan Pelaksanaan pendampingan di iniasi oleh Bhabinkamtibmas, Kepala Desa dan Polhut.

Bhabinkamtibmas Desa Meraran mendampingi pihak Kehutanan melaksanakan penyitaan kayu sonokeling sebanyak 20 pohon yang kemudian di bawa menuju resort kehutanan, alhamdulillah, semua berjalan aman dan lancar, tutup Eddy.(**)

0 komentar:

Posting Komentar