Mataram,Media JournalNTB.Com.
Bidang profesi dan penggamanan atau Bid Propam Polda NTB melakukan pemanggilan terhadap Kapolsek Narmada Kompol.
Inyoman Nursana, Pemanggilan terkait dugaan pelanggaran standar operasional prosedur(SOP) yang dilakukan oleh Kapolsek Narmada bersama anggotanya saat menggawal tersangka kasus ilegal loging PURNAWIRAN POLISI AKBP B-N masuk kedalam kawasan hutan Tahura Nuraksa.
Kabid Humas Polda NTB Kombespol.Artanto membenarkan adanya pemanggilan terhadap Kapolsek Narmada Kompol I Nyoman Nursana oleh Bid Propam Polda NTB menurut Artanto pemanggilan Kapolsek Narmada tersebut untuk meminta keterangan terkait adanya dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan oleh kapolsek Narmada bersama Anggotanya saat menggawal tersangka pelaku kasus ilegal loging yaitu Purnawirawan Polisi AKBP B -N masuk kedalam kawasan hutan Tahura Nuraksa sebelum dugaan pelanggaran SOP Kapolsek Narmada bersama Anggotanya memasuki Kawasan hutan konservasi tersebut, dilaporkan oleh pihak Balai taman hutan raya atau TAHURA NURAKSA/Dinas lingkungan hidup dan kehutanan Provinsi NTB.
Kepala Balai UPT TAHURA NURSAKSA/ SYAMSIAH SAMAD menjelaskan pihaknya melaporkan Kapolsek Narmada bersama anggotanya ke Bidpropam Polda NTB karena dugaan pelanggaran SOP dan Kapolsek bersitegang dengan Pamhut saat memasuki kawasan hutan untuk melakukan penggawalan terhadap tersangka pelaku ilegal loging pensiunan Polisi AKBP B-N selain itu disebutkan Kapolsek Narmada bersama anggotanya bersenjata lengkap tanpa kordinasi dan ijin dari pihak balai Tahura Nuraksa selaku penggelola kawasan hutan milik Negara tersebut saat memasuki kawasan hutan.(sm)
0 komentar:
Posting Komentar