BM Kabupaten Lombok Tengah Tasyakuran Menempati Sekertariat di Kauman Praya


Acara Tasyakuran, Zikir dan Do'a Bersama Bakesbangpoldagri jajaran pengurus Balai Mediasi (BM) Kabupaten Lombok Tengah, dijalan M Ocet Talib No 2 Kauman Praya. berlangsung Sangat Sederhana (31/12/2021).

"Tasyakuran, Zikir dan Doa Bersama itu dihadiri oleh Sekretaris Daerah Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya, Ketua MUI Lombok Tengah Drs H Minggre Hamy, Kepala Baksebangpoldagri Lombok Tengah Murdi AP, perwakilan Forkompinda Lombok Tengah, para pengurus BM Lombok Tengah dan puluhan anak yatim dan para Camat." Jelas HL Suhardi BE Ketua Harian Bale Mrdiasi Loteng. 

Dalam laporannya, Ketua Harian BM Lombok Tengah, HL  Suhardi BE menyampaikan, pembentukan Balai Mediasi berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Lombok Tengah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Balai Mediasi yang ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Lombok Tengah Nomor 125 tahun 2021 tentang pembentukan pengurus Balai Mediasi Kabupaten Lombok Tengah Periode 2021- 2026. "Setelah Balai Mediasi dibentuk kerja mediasi terus kami laksanakan, sampai dengan akhir tahun ini ada 12 pengaduan masyarakat yang kami terima. Pengaduan yang kami terima mulai dari pengaduan perdata, pidana ringan dan pernikahan dibawah umur, adat budaya, pidana oleh anak dibawah umur  dan tindak pidana penelantaran. Dan ada satu persoalan sengketa mantan Anggota DPRD yang alhamdulillah dapat kami selesaikan diluar pengadilan dengan cara yang sangat indah, sampai dengan saat ini ada dua sengketa yang sedang kami tangani dan sangat penting dilakukan perdamaian dengan cara yang indah," paparnya dihadapan para Undangan.

Kepala Bakesbangpoldagri Lombok Tengah, Murdi AP dalam pidatonya menyatakan, dasar hukum kelembagaan, penyiapan gedung sekretariat BM, sarana dan prasarana serta pengaduan Balai Mediasi telah dituntaskan pada tahun 2021. Selanjutnya pada tahun 2022, akan dilakukan sosialisasi terkait dengan ruang lingkup tugas dan fungsi BM ke tingkat Desa/Kelurahan. " Selain sosialisasi, di tahun 2022 akan dilakukan pembentukan satuan tugas balai mediasi tingkat Desa / Kelurahan, termasuk melaksanakan bimbingan teknis perencanaan dan penetapan awiq awiq tingkat Desa/Kelurahan dan penanganan aduan. Sehingga jika ada persoalan di bisa diselesaikan di tingkat Desa/Kelurahan, tidak semuanya naik ke tingkat Kabupaten dan bisa diselesaikan diluar pengadilan," jelasnya.

Bupati Lombok Tengah melalui Sekretaris Daerah Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya ST meminta kepada masyarakat Lombok Tengah untuk menyampaikan pengaduan kepada BM Lombok Tengah jika ada persoalan dan gejolak di tengah tengah masyarakat. " Persoalan yang terjadi ditengah – tengah masyarakat dapat diselesaikan dengan baik, tanpa semuanya harus diselesaikan melalui jalur pengadilan. Untuk itu masyarakat juga jangan sedikit dikit lapor ke aparat penegak hukum (APH), salah bicara, salah cara lapor ke APH. Kami yakin dengan tugas dan fungsi Balai Mediasi persoalan yang terjadi ditengah tengah masyarakat bisa diselesaikan di Balai Mediasi. Dan kehadiran balai mediasi sangat tepat dan pas waktunya, mengingat dinamika yang terjadi ditengah tengah masyarakat Lombok Tengah saat ini terus meningkat. Dan Pemda pasti mendukung Balai Mediasi," harapnya.

"Keberadaan BM dikabupaten  Lombok Tengah itu sangat penting disosialisasikan kepada masyarakat. Sehingga ketika terjadi persoalan masyarakat tahu kemana harus mengadu. Sosialisasi sangat penting, sering saya membaca di media sosial, ketika ada persoalan, banyak masyarakat yang bertanya kemana pengurus Balai Mediasi yang telah dibentuk. Dan setelah saya mendengar laporan dari Ketua Harian Balai Mediasi, ternyata pengurus Balai Mediasi telah bekerja dengan diam, dan tidak di publish. Untuk itu keberadaan Balai Mediasi penting disosialisasikan, bahwa Balai Mediasi tidak kosong dan tidak diam, melainkan bekerja dengan senyap." Beber Sekda.

Lanjutnya, Kerja Balai Mediasi sudah memiliki hasil. Balai Mediasi harus tetap semangat, bekerja dan menyelesaikan sengketa dan persoalan ditengah tengah masyarakat diluar pengadilan," ujar Lalu Firman Wijaya.

Kegiatan Tasyakuran, Zikir dan Doa Bersama di Sekretariat Balai Mediasi Lombok Tengah diakhiri dengan penyerahan santunan kepada anak yatim oleh Sekretaris Daerah Lombok Tengah, Ketua MaU Lombok Tengah, Ketua BM Loteng serta Unsur Polri dan Dandim Lombok Tengah.(jntb).

0 komentar:

Posting Komentar