Mataram NTB,Berita Lima.com.
Bank NTB Syariah di duga hilangkan uang nasabah, Lantaran tak menemui titik temu dan tidak ada pertanggung jawaban yang jelas dari pihak Bank NTB Syariah terkait dengan dugaan hilangnya uang salah satu nasabah yakni Anjas di Bank NTB Syariah sebesar Rp. 1,4 Milyar.
Anjas, akhirnya mengadukan persoalan tersebut ke pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
yang didampingi tim kuasa hukumnya dari Sasambo Law Office pada Senin, 6/6/2020
Saya bersama kuasa hukum terpaksa mengadukan Bank NTB Syariah ke Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) karena saya kehilangan uang 1,4 Milyar direkening Saya, dan kejadian tersebut sudah berlangsung selama 5 bulan, tuturnya Anjas ke awak media.
Sebelumnya pihak Bank NTB Syariah menjanjikan penyelesaian secara kekeluargaan dengan mempertemukan saya selaku korban dengan pihak kasir dan oknum yang mengambil uang saya, yakni oknum yang mengatasnamakan dirinya telah mendapatkan kuasa untuk menarik uang saya tersebut.
Namun hingga empat kali pertemuan hal tersebut tidak bisa diwujudkan oleh Bank NTB Syariah.
Saya sangat kecewa, karena sudah lama menunggu penyelesaian namun sampai sekarang tidak ada hasilnya juga, makanya saya lapor ke OJK, tegasnya.
Saya tabung uang di Bank NTB Syariah Praya, tetapi justru di tarik di Bank NTB Syariah Pusat Jln Pejanggik Kota Mataram, sehingga Ia menduga ada konfirmasi oknum orang dalam Bank NTB Syariah sendiri, ujar Anjas
Anjas berharap OJK segera memproses pengaduannya dan para oknum pelaku kejahatan di Bank Syariah NTB yang diduga menggelapkan uangnya bisa segera terungkap dan proses hukum
Kasus hilangnya uang nasabah di rekening Bank tersebut diduga sudah untuk kesekian kalinya terjadi di Bank milik daerah ini.
Dan baru baru ini Satuan Reserse Kriminal Khusus Polda NTB menangani laporan hilannya uang sebesar 10 M di Bank NTB Syariah dan tersangka pelakunya adalah orang dalam Bank itu sendiri.
Sementara itu pihak Bank NTB Syariah yang dikonfirmasi media melalui WhatsApp (9-7) dia hanya membacanya, namun enggan memberikan jawabannya. Hingga berita ini dimuat pihak Bank NTB Syariah belum memberikan penjelasannya secara resmi.(red)
0 komentar:
Posting Komentar