Journal NTB ,Lombok Tengah Pemerintah Desa Prako Dan para Tokoh berkomitmen bersama membangun
dan memajukan desa.
Hal itu tergambar dari adanya diskusi yang digelar
pemerintah desa dalam
rangka penguatan dalam
komitmen membangun
Desa Prako bersama para
stakeholder dalam menepis isu miring soal kisruhnya pemerintah desa. Baik
dalam hal penerbitan Surat
Keputusan (SK) Kadus dan
Staf Desa. Terlebih berhembusnya isu dugaan adanya
pungutan liat (pungli) isbat nikah di desa setempat.
Tokoh masyarakat, Masrun menganggap saat ini di
Desa Prako telah berkubukubu. Dimana ada kubu yang
menginginkan perangkat
desa pesanan, kepala dusun, hingga hembusan sang
Kepala Desa ingin dilengserkan (diganti, red). Kemudian ada juga kubu yang
berniat membangun desa
dengan mendukung semua
program pemerintah desa
dan siap pasang badan.
"Kami minta segera diterbitkan SK itu, dan yang terpenting kami delapan (8)
kadus dari 10 kadus ini siap
pasang badan mendukung
dan membela Kades," tegasnya.
Ia menambahkan, semua
pihak dikatakannya sebagai
satu tubuh, dan telah disepakati. Artinya, perangkat desa ini memang perlu juga dilakukan evaluasi,
baik dari segi kelengkapan
berkas administrasi secara
lengkap dapat ditunjukkan
supaya tidak terjadi dikemuidan hari. Tentunya
dengan azas keberadilan.
Tokoh masyarakat lainnya, Marzuki juga menambahkan, pada awalnya ia
merasa sedih dengan persolan yang terjadi, namun hal
itu bercampur juga dengan
senang karena Desa Prako
ini dapat mekar dari desa
induk (Desa Loang Maka,
red).
"Semua yang terjadi ini
memang semua tergantung
pada kades, maka ini merupakan wewenang kades yang
memimpin. Adapun persoalan ini kades merupakan
kewenangan dan hak peto
dan perlu evaluasi bersama
serta duduk menyelesaikan
persoalan seperti saat ini.
Dan perlu diingat, kami mohon kepada semua pihak
supaya azas keadilan dan
mengangkat perangkat desa
harus sesuai aturan." ungkapnya.
Sementara itu tokoh masyarakat lainnya, Masri Jono
yang merupakan mantan
Kades Loang Maka menegaskan, memang harus bersikap kooperatif bagaimana
menyelesaikan persoalan
di bawah menyangkut apa
yang terjadi di tingkat masyarakat dan perangkat desa.
"Kita harus saling menghargai, selama ini kita menggunakan aturan, tidak pernah ada persoalan.
Maka, banyak yang harus
diperhatikan yakni melakukan perbaikan dan segera
dikerjakan," ucapnya.
Ia menekankan, untuk penyelesaian terhadap persoalan yang terjadi ini harus
saling dukung baik secara
moral dan jangan sampai
masyarakat semua melimpahkan masalah hanya kepada kepala desa. Namun
ada perangkat wilayah (kadus, red) yang sebagai garda
terbawah yang harus lebih
dulu menuntaskan persoalan yang ada."Kalau kita
bersama maka kita kuat.
Ayo kita satukan saling
beri masukan supaya kita matang dan lebih baik.
Mari kita bersama membacking pak kades, dan semua
perangkat wilayah. Maka
sekarang kita fokus ke perangkat staf desa ini supaya
tuntas," katanya.
"Soal isbat nikah ini juga
tidak da persoalan. Tidak
ada pungli di 7 kekadusan
dan masyarakat aman soal
hal itu," sambungnya menegaskan.
Sebagai Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Desa Prako terpilih, Mansur juga sangat bersyukur
dan bangga karena bersatu,
dan ini menjadi keberkahan demi pembangunan
dan kemajuan desa.
"Saya mewakili BPD Prako.
penting pondasi kuat sesuai aturan dalam melaksanakan segala mekanisme,
sehingga ke depan supaya
tidak runtuh. Kami sepakat
dengan komitmen membangun desa ini," tegasnya.
Selanjuntya, Ketua Forum Kadus Desa Prako
Sumardi juga mengungkapkan hal senada. Dia
mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas
kehadiran tokoh-tokoh desa.
Dimana kehadiran dalam
artian hal positif membuat
semangat dalam melawan
oknum yang tidak bertanggung jawab yang ingin merusak persatuan desa.
"Semua yang hadir kali
ini mendukung kinerja pak
kades. Dan kami puas dengan kinerja kades. Dan kita
sepakat di belakang mendukung kades apapun resiko
dalam perjalanan pemerintahan ini ke depan," jelasnya.
"Saya secara pribadi mohon maaf apabila ada kesalahan dan meminta saran
dan masukan dari para tokoh di Desa Prako untuk
kemajuan bersama," sambungnya.
Sementara, Penjabat
Kepala Desa Prako, Satar
menjelaskan, adapun permintaan pansel ini setelah
mengkaji dan mentela'ah
baik dari segi aturan itu
ada celah untuk staf. Sementara untuk pansel kadus tidak ada celah untuk
dilaksanakan pansel.
Adapun terkait pembuatan SK Kepala Dusun, ia sudah mengajukan hal itu ke
pihak kecamatan. Namun
karena desakan dan lainnya
yang meminta pansel dan
lainnya, sehingga pihak kecamatan belum memberikan rekomendasi. Sementara berdasarkan Perbub
Nomor 103 Tahun 2013,
bahwasanya surat rekomendasi setelah diajukan
selama 7 hari tidak dikeluarkan, maka Kades sudah
bisa mengeluarkan SK pengangkatan. Dan, ini sudah
diajukan 14 hari lalu. Kalau
demikian ini, maka pihaknya
akan segera menerbitkan
SK. "Saya merasa semakin kuat dengan dukungan
ini. Kalau kita sepakat kita
akan keluarkan SK perangkat ini dalam 1-2 hari ini.
Di kabupaten ini kita diminta merumuskan dengan
SUTK dengan BPD yang sudah ada dan itu tidak ada
masalah," terangnya.
"Harapan kita seperti sapu
lidi, bersatu, pasti kita bisa
lalui dan kuat. Terima kasih dukungannya, dan saya
semakin semangat dengan
perjuangan desa ini," ucapnya.
Terpisah Beberapa Tokoh yang di wawancarai saat Diskusi berlangsung mengatakakan Puas dengan kinerja Kades yang sangat perduli , Hal ini di sampaikan oleh ketua Forum komunikasi Pemuda Pemantek (Fkpp) Suparja kalau ada kisruh yang ada di Desa Prako itu cuma dari oknum yang ingin memnghabat kemajuan Desa , cuma berbicara lewat media seakan Desa ini bermasalah tapi bila turun ke bawah masyarakat aman damai dan terayomi
"Harapan kami Jangan sampai pemerintah itu mendengar lewat media saja turun langsung ke masyarakat sebenarnya tidak ada kisruh yang di kawatirkan kami aman damai Apa yang di dengar kisruh itu cuma perbuatan oknum yang Punya kepentingan pribadi". ,Tutupnya
0 komentar:
Posting Komentar