SQ : Pejuang Lahan Mandalika Berencana Ke APH


Lombok Tengah JournalNTB.Com. 
Pejuang Lahan mandalika berencana laporkan pembangunan rumah relokasi eks warga pemilik lahan ke APH.
Pembangunan 120 unit rumah di lahan seluas 2 hektare di dusun Ngolang Desa Kute - Lombok Mandalika di duga syarat korupsi. Demikian Dijelaskan M Samsul Qomar Jubur Lahan Mandalika (01/1/2023) Kata dia, pihaknya sebagai jubir sekaligus koordinator pejuang lahan mandalika menemukan unsur unsur yang mencurigakan sehingga menduga pembangunan perumahan yang di peruntukkan untuk relokasi warga eks sirkuit penuh rekayasa dan terindikasi praktek koruptif." 
Hal itu di mulai dari pembayaran lahan yang semestinya jelas dan transparan namun para pemilik lahan hanya menandatangani slip penarikan tanpa mengetahui nominal harga tanah tersebut."duganya. selanjutnya,Pengakuan warga mereka tidak tahu harga per arenya hanya di suruh teken slip saja oleh pihak dinas.
Sementara hasil penelusuran kami harga masing masing tanah per are Rp15 juta sementara harga beli hanya 8 juta / arenya sehingga ada selisih 7 juta / arenya kalau di total sekitar 14 M selisihnya."
Untuk itu kami akan uji ke APH soal ini rencana kami akan laporkan minggu depan ke Polda atau KPK." Tutupnya. (Red)

0 komentar:

Posting Komentar