Ciptakan Kamtibmas di bulan Ramadhan Polres Lotim Ungkap 32 Kasus dan Tangkap 48 Orang Tersangka



Lombok Timur. Journalntb.com.
Ini Capaian Pengungkapan Kasus Polres Lotim Dalam Operasi Pekat." jajaran polres lotim telah melaksanakan Operasi penyakit masyarakat (Pekat) Rinjani 2023 di wilayah hukum Polres Lombok Timur." jelas Kapolres Lombok Timur, AKBP Hery Indra Cahyono, SH., S.I.K., MH didampingi  Kasat Reskrim, Kasatresnarkoba, Kasat Tahti, Kasi Propam, dan Kasi Humas bertempat di Mako Polres Lombok Timur, Jumat (31/03/2O23).

Kapolres Hery menyatakan,  pada Operasi Pekat Rinjani 2023 kali ini berhasil mengungkap 32 Laporan Polisi diantaranya 5 Laporan Polisi tentang Perjudian dan 27 Laporan Polisi tentang Miras. Dari Laporan Polisi tersebut terdapat 48 orang tersangka.
"Dari lima Laporan Polisi Perjudian tersebut dua menjadi Target Operasi atau TO dan dari dua puluh tujuh Laporan Polisi Miras empat diantaranya menjadi TO, dan semua itu berhasil diungkap dengan jumlah 6 tersangka diantaranya saudara IR, ME, I, R alias AR, S, dan S,"jelas Kapolres Hery

Menurutnya, berdasarkan laporan dari 19 tersangka Perjudian, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp. 3.460.000, kartu domino sejumlah 4 set, kartu remi sejumlah 1 set, karpet sebagai alas bermain kartu sejumlah 2 buah, bohlam sebagai alat penerang bermain kartu sejumlah 2 buah, handpone 6 unit, rekapan nomer togel sejumlah 4 lembar, 2 buah buku tabungan BRI, 1 buah buku tabungan BNI, kartu ATM BRI 2 buah, bukti transfer sejumlah 3 lembar, dan 1 buah tas pinggang."Sedangkan dari 29 tersangka kasus Miras, petugas berhasil menyita barang bukti berupa Miras jenis brem sejumlah 384,2 liter dan  Miras jenis tuak sejumlah 807,5 liter."terang Kapolres.
Lebih lanjut mantan kapolres Loteng itu menjelaskan, tujuan dilaksanakan Operasi Pekat adalah untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif terutama menjelang bulan Suci Ramadhan " sehingga masyarakat dapat menjalankan kegiatan ibadah dengan aman, nyaman, dan khusyuk." pungkas AKBP Hery Indra Cahyono. (jntb)

0 komentar:

Posting Komentar