Photo ( jntb) Bersama Kabid Humas Memperlihatkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat
Mataram NTB -Journalntb.Com. Polda NTB berhasil mengungkap kasus Penyakit masyarakat (Pekat) yaitu Perjudian, pristitusi dan Miras."kegiatan OPS Pekat Rinjani tahun 2023, yang telah berlangsung dari tanggal 14 -26 maret lalu yang dilaksanakan jajaran polda bersama seluruh polres di NTB." jelas LM Iwan PLH Kabid Humas Polda Kepada media bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB.
Plh Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Lalu M. Iwan Mahardan menyatakan, Operasi Pekat yang dilakukan Polda NTB dan jajaran menyasar penyakit masyarakat seperti perjudian, Prostitusi dan Miras dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat selama bulan Ramadhan 1444 H.
"Untuk hasil ungkap dari masing-masing Direktorat akan disampaikan oleh Direkturnya masing-masing,"ucap Lalu M. Iwan Mahardan menerangkan.
Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir. Reskrimum) Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan SIK mengaku, selama 14 hari OPS Pekat Rinjani tahun ini Polda NTB sendiri berhasil mengungkap sebanyak tiga kasus Prostitusi dengan mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti.
Kemudian Kasus Perjudian berhasil mengungkap empat kasus dimana tiga diantaranya sebagai target dan satu kasus diluar target dengan mengamankan empat tersangka beserta sejumlah barang bukti.
"Pengungkapan tersebut merupakan hasil ungkap yang dilakukan oleh Polda NTB sendiri sedangkan untuk hasil ungkap pada jajaran Polres belum terhitung secara rinci,"ucap Pak Dir Teddy. Kata dia, Secara keseluruhan hasil ungkap kasus pada OPS Pekat ini yang dilakukan Polda NTB beserta Polres Jajaran yakni sebanyak 25 kasus perjudian dengan 130 tersangka." Sedangkan kasus Prostitusi sebanyak 12 kasus dengan 12 tersangka." jelasnya.
Terjadi sedikit Penurunan dari tahun sebelumnya. Salah satunya disebabkan oleh kesadaran masyarakat itu sendiri,"penurunan kasus tersebut membuktikan bahwa masyarakat NTB semakin sadar tentang tindakan atau kegiatan yang dilarang sesuai hukum."beber Teddy.
Sementara itu hasil ungkap kasus yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba seperti yang disampaikan Direktur Reserse Narkoba ( Dir Resnarkoba) Polda NTB Kombes Pol Deddy Supriadi SIK menyebutkan Polda NTB sendiri melakukan pengungkapan di 11 lokasi dimana dari 11 lokasi tersebut 6 lokasi diantaranya menjadi target.
"Kasus ini merupakan tindak pidana ringan oleh karenanya hanya dilakukan penindakan penyidikan, dimana dari hasil sidang maka akan dikenakan sangsi administrasi bagi penjual Minol tanpa izin ,"jelasnya.
Sementara jumlah pengungkapan kasus keseluruhan yang berhasil di ungkap Polda NTB dan Polres Jajaran adalah 209 laporan kasus. sedangkan 29 diantaranya menjadi target,
"dari keseluruhan pengungkapan sebanyak 6 ribu botol lebih Minuman beralkohol dan Miras lokalan diamankan. Minol dan miras yang disita tersebut akan dimusnahkan serempak pada 17 April 2023 mendatang oleh Polda dan Polres Jajaran,"tutupnya. Penguapan kasus ini dilakasanakan untuk menciptakan rasa aman di Pulau Lombok yakni Nusa tenggara Barat dalam menghadapi bulan suci Ramadhan.(jntb).
pewarta/
Editor : M Rosidi jntb
0 komentar:
Posting Komentar