Pria Asal Mertak Diringkus Jajaran Polsek Mandalika

Photo Anggota Polsek Kawasan Mandalika 

LOTENG.journalntb.com. Jajaran polisi dikawasan Mandalika bergerak Meringkus pemuda berinisial MN (23) tahun dirumahnya yang beralamat di Desa Mertak kecamatan Pujut," benar kita sudah mengamankan pelaku." jelas Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas Widyantara, SIK. (31/3/2023). 

Menurutnya, MN diringkus berawal dari informasi dirumah M diduga sering digunakan sebagai tempat transaksi dan pesta Narkotika." kita langsung bergerak mendapatkan informasi tersebut kemudian Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan Polsek Kawasan Mandalika dan Bhabinsa serta masyarakat sekitar untuk melakukan pemeriksaan di rumah MN." jelas Kapolsek. 

Selanjutnya, Setelah di TKP dilakukan penggeledahan di rumah MN oleh Babinkamtibnmas, Babinsa dan masyarakat sekitar." alhasil saat Anggota melakukan penggeledahan dirumah tersebut ditemukan MN diduga akan mengkomsumsi narkotika jenis sabu beserta dua orang temannya yang telah melarikan diri." Terang kapolsek didampingi jajarannya. Atas peristiwa itu kini MN pun diamankan di Polsek Mandalika bersama barang bukti berupa 1 klip diduga narkotika jenis sabu dengan berat dibawah 1 gram, 3 Buah gunting, 2 buah korek api gas, 1 buah botol kratingdaeng, 1 unit sepeda motor yang diduga milik pelaku yang melarikan diri."
saat ini MN bersama barang bukti telah diamankan di sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,"Jelas Kapolsek. Atas peristiwa itu Kapolsek menghimbau kepada seluruh masyarakat jika ada kegiatan yang mencurigakan transaksi Narkoba maka pihaknya berharap agar segera melaporkannya ke polsek. (jntb).

0 komentar:

Posting Komentar