Persiapan Pileg 2024 Badan Kesbangpol Jalin Sinergi dan Kalaborasi dengan KPUD dan Bawaslu Loteng

Keterangan Dokumen photo journalNTB/// Bersama Kabid Kominfo H Wendy Ramen/ Kepala Badan Kesbangpol Murdi AP Msi/ Insan pers Loteng.


LOMBOK TENGAH. journalntb.com. Sehubungan  dilaksanakannya tahapan pileg tahun 2024 mendatang oleh KPUD Setempat, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik  (Kesbangpol) Loteng melaksanakan jumpa pers dengan sejumlah media dikabupaten Lombok Tengah bertempat di aula kantor Kesbangpol lantai Satu kantor Bupati Kabupaten Lombok Tengah Selasa (23/5/2023). 

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Loteng  Murdi AP MSI menyatakan, perkembangan tahapan pemilu dikabupaten Lombok Tengah sudah mulai tahapan partai politik sudah melaksanakan  pendaftaran Bacaleg di KPUD Loteng. 

Diakui Murdi AP Msi koordinasi antara KPUD dan Bawaslu dengan Badan Kesbangpol Loteng selalu sinergi dan kolaborasi kegiatan menjelang pelaksanaan tahapan Pemilu 2024. 
pihaknya melakukan pertemuan dengan KPUD, Bawaslu dalam rangka Sinergi untuk memaksimalkan sosialisasi kepada masyarakat, organisasi kemasyarakatan dan partai politik," jelas Murdi. Tidak terkecuali, sosialisasi juga bagi para aparatur sipil negara (ASN) dan komponen masyarakat lainnya. 

"Sehingga dapat meminimalisir  pelanggaran pada Pileg serentak yang akan digelar pada 14 Februari 2024," ungkapnya. 

Pemilu calon Legislatif (Caleg) tinggal 166 hari lagi, tahapan yang dilakukan saat ini yakni sudah mencapai tahapan yang ke enem di KPUD Loteng.

Di Kabupaten Lombok Tengah diketahui berjumlah ada enam daerah pemilihan (Dapil)  yakni Dapil Praya dan praya Tengah, Kopang dan Janapria, pujut dan praya Timur, jonggat dan pringgara, praya barat dan praya barat Daya, Batukliang dan Batukliang Utara tentu sangat berdampak dengan jumlah penduduknya. Dengan data-data perubahan yaitu di beberapa Dapil misalnya ada perubahan terkait dengan masalah kursi DPRD misalnya di Dapil Satu sebelumnya 10 kursi diperbuatkan menjadi sembilan kursi. Dapil empat sebelumnya ada tujuh kursi ada penambahan menjadi delapan kursi di DPRD."Soal jumlah pemilih dalam pada pileg 2024 mendatang dihitung dari jumlah penduduknya."jelasnya.

Melihat dari kondisi dilapangan perkembangan politik di Kabupaten Lombok Tengah sangat bagus," hasil daripada rapat pleno tanggal 11 Mei 2023 jumlah pemilih sedikitnya 774.812 pemilih, kemungkinan akan bertambah.  dilanjutkan dengan tingkat partisipasi Pemilih di Kabupaten Lombok Tengah mencapai 74%."terang Murdi AP MSI. Kepala Badan Kesbangpol Loteng ini berharap supaya semua pihak atau kita semua memberikan semangat pencerahan kepada masyarakat agar partisipasi dalam melaksanakan terhadap pemilihan pileg 2024 mendatang agar ditingkatkan karena ini menyangkut kelangsungan kehidupan lima tahun mendatang." dengan semangat dan niat yang baik, mari kita secara kebersamaan kita sosialisasikan kepada masyarakat agar menadatangi TPS untuk memilih wakil Rakyat demi kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara di kabupaten Lombok Tengah." tutup Murdi AP Msi.

Sebagai Informasi Kepala
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik  mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan bidang kesatuan bangsa dan politik.
Untuk melaksanakan tugas, Badan mempunyai fungsi :
penyusunan perencanaan dan program kerja Badan. penyusunan dan perumusan kebijakan di bidang Kesatuan bangsa dan politik

Pengordinasian dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan,  penyelenggaraan politik dalam negeri dan kehidupan demokrasi. pemeliharaan ketahanan ekonomi, sosial dan budaya, pembinaan kerukunan antarsuku dan intra suku, umat beragama, ras, dan golongan lainnya, pembinaan, dan pemberdayaan organisasi kemasyarakatan, serta pelaksanaan kewaspadaan nasional dan penanganan konflik sosial di wilayah Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengordinasian dan pelaksanaan kebijakan di bidang  pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan,

Pelaksanaan fasilitasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda);
pelaksanaan administrasi kesekretariatan Badan.
pengordinasian pelaksanaan reformasi birokrasi, sistem pengendalian internal pemerintah dan zona integritas, ketatalaksanaan, dan budaya pemerintahan.
pengordinasian pelaksanaan pemantauan, pengendalian, evaluasi, dan penyusunan laporan pelaksanaan tugas Badan dan
pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan bidang tugas Badan. 

Sumber : journalntb

0 komentar:

Posting Komentar