Berikut Kronologi Pelaku diringkus Sat Reskrim Loteng
LOMBOK TENGAH, Journalntb.com- Pelaku ND (25) asal Peras Desa Kidang pelaku Pencurian sepeda motor berhasil diamankan polisi. Atas kejadian itu kini pelaku harus mendekam di sel tahanan Polres Loteng." Sempat buron selama beberapa hari, pelaku maling motor berhasil disergap Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika bersama tim Resmob Satreskrim Polres Lombok Tengah." jelas IPTU Kadek Suhendra Jum'at (05/05/2023).
Saat dilakukan penyergapan dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa baju kaos warna kuning yang digunakan saat beraksi. Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek IPTU Kadek Suhendra menjelaskan,
pelaku sempat bersembunyi, namun anggota tidak mau kalah akal, setelah diketahui tempat persembunyiannya langsung kita sergap" Kata IPTU Kadek Suhendra. Pelaku disergap di sekitar jalan raya Bypass Mandalika tanpa perlawanan.
Setelah di lakukan introgasi awal terhadap pelaku. Ternyata pelaku tidak sendirian dalam melakukan aksinya."Atas peristiwa itu pelaku mengakui semua perbuatannya bersama dengan rekannya yang juga sebagai pelaku.berinisal yang sebelumnya sudah di tangkap terlebih dahulu." Tukas Kapolsek. Saat ini pelaku dan barang bukti telah di bawa ke Polres Lombok Tengah untuk kepentingan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Sebelumnya, Dalam melakukan Asksinya diTKP pencurian di parkiran Mewali Villa, Dusun Merendeng Desa Kuta Kecamatan Pujut berupa sepeda motor honda jenis beat dengan Nopol DR 3484 UO." kemungkinan ada pelaku lainnya, pihak polsi melakukan pengembangan atas kasus tersebut." Tutup Kapolsek.
Editor : M Rossi
Sumber : Journalntb.
0 komentar:
Posting Komentar